Skema sertifikasi Implementer Tata Kelola Organisasi Perguruan Tinggi merupakan bagian dari bidang Personil Organisasi Perguruan Tinggi yang diselenggarakan LSP Edukia (LSP Edukasi Global Cendekia), lembaga sertifikasi person terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional). Uji kompetensi mencakup 6 unit kompetensi dan menghasilkan Sertifikat Kompetensi terakreditasi KAN yang diakui secara nasional.
| Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|
| SP.TKO.001.01 | Menyusun Rencana Bisnis Organisasi Perguruan Tinggi |
| SP.TKO.002.01 | Merancang Design Organisasi Perguruan Tinggi (Membangun proses bisnis) |
| SP.TKO.003.01 | Mengelola Tata Pamong Organisasi Perguruan Tinggi |
| SP.TKO.004.01 | Mengembangkan Pola Kepemimpinan |
| SP.TKO.005.01 | Mengelola Organisasi Perguruan Tinggi |
| SP.TKO.006.01 | Menerapkan Etika dan Integritas Organisasi Perguruan Tinggi |