Skema sertifikasi Regulatory Affairs Officer merupakan bagian dari bidang Sistem Manajemen & Governance yang diselenggarakan LSP Edukia (LSP Edukasi Global Cendekia), lembaga sertifikasi person terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional). Uji kompetensi mencakup 6 unit kompetensi dan menghasilkan Sertifikat Kompetensi terakreditasi KAN yang diakui secara nasional.
| Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|
| SP.RAQ.001.01 | Menerapkan Prinsip Kepatuhan Regulasi dan Etika Profesi |
| SP.RAQ.002.01 | Menyusun dan Mengevaluasi Dokumen Registrasi dan Perizinan Produk |
| SP.RAQ.003.01 | Melakukan Proses Pengajuan Registrasi dan Perizinan Produk kepada Otoritas Terkait |
| SP.RAQ.004.01 | Melakukan Pemantauan Perubahan Regulasi dan Analisis Dampaknya |
| SP.RAQ.005.01 | Mengelola Arsip dan Sistem Dokumentasi Regulatory Affairs |
| SP.RAQ.006.01 | Melakukan Evaluasi Kepatuhan Produk dan Menyusun Tindak Lanjut Ketidaksesuaian |