Skema sertifikasi Panelis Terlatih Pengujian Sensori Pangan merupakan bagian dari bidang Laboratorium & Pengujian / Laboratory & Testing yang diselenggarakan LSP Edukia (LSP Edukasi Global Cendekia), lembaga sertifikasi person terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional). Uji kompetensi mencakup 5 unit kompetensi dan menghasilkan Sertifikat Kompetensi terakreditasi KAN yang diakui secara nasional.
| Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|
| SP.PSP.001.01 | Menguasai Prinsip Fundamental Analisis Sensori dan Fisiologi Indrawi |
| SP.PSP.002.01 | Melaksanakan Prosedur Uji Pembedaan (Discrimination Testing) |
| SP.PSP.003.01 | Melaksanakan Prosedur Uji Deskriptif Kuantitatif (Quantitative Descriptive Analysis) |
| SP.PSP.004.01 | Menerapkan Praktik Laboratorium Sensori yang Baik (Good Sensory Practices) |
| SP.PSP.005.01 | Mengelola Kinerja dan Konsistensi Penilaian Sensori Pribadi |