Lab & Pengujian · Terakreditasi KAN

Sertifikasi Panelis Terlatih Pengujian Sensori Pangan

Kode skema: EDUKIA-PSP-2024-014 Jumlah unit kompetensi: 5 Jenis kemasan: Panelis Terlatih Pengujian Sensori Pangan

Tentang Skema

Skema sertifikasi Panelis Terlatih Pengujian Sensori Pangan merupakan bagian dari bidang Laboratorium & Pengujian / Laboratory & Testing yang diselenggarakan LSP Edukia (LSP Edukasi Global Cendekia), lembaga sertifikasi person terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional). Uji kompetensi mencakup 5 unit kompetensi dan menghasilkan Sertifikat Kompetensi terakreditasi KAN yang diakui secara nasional.

Persyaratan Pemohon

  • Pendidikan minimal D3/S1 Teknologi Pangan, Gizi, Kimia, Biologi, atau Tek. Hasil Pertanian
  • Fresh graduated atau magang di laboratorium pangan minimal 3 bulan
  • Memiliki Sertifikat Pelatihan Pengujian Sensori Pangan

Unit Kompetensi (5)

Kode UnitJudul Unit Kompetensi
SP.PSP.001.01Menguasai Prinsip Fundamental Analisis Sensori dan Fisiologi Indrawi
SP.PSP.002.01Melaksanakan Prosedur Uji Pembedaan (Discrimination Testing)
SP.PSP.003.01Melaksanakan Prosedur Uji Deskriptif Kuantitatif (Quantitative Descriptive Analysis)
SP.PSP.004.01Menerapkan Praktik Laboratorium Sensori yang Baik (Good Sensory Practices)
SP.PSP.005.01Mengelola Kinerja dan Konsistensi Penilaian Sensori Pribadi
Hubungi Kami